Assalamualaikum wr wb, pada kesempatan kali ini kami akan menerangkan tentang hukum tajwid pasal nun mati dengan tanwin, bila kita pelajari hukum tajwid itu ada banyak sekali, namun khusus untuk pembahasan kali ini kita akan membahas tajwid pasal nun mati dengan tanwin saja, untuk hukum tajwid yang lain akan kita bahas di artikel selanjutnya, sebelum masuk ke pembahasan sebaiknya teman-teman tahu terlebih dahulu tentang pengertian hukum tajwid itu sendiri, berikut ini adalah penjelasannya.
Hukum Tajwid Pasal Nun Mati |
Pengertian tajwid
Tajwid secara bahasa adalah membaguskan atau memperindah, sedangkan secara pengertiannya adalah istilah kaidah tata cara membaca al-Quran, belajar ilmu tajwid ini adalah fardu kifayah hukumnya, fardu kifayah adalah kwajiban yang harus dilakukan minimal dikerjakan oleh satu orang, walaupun mempelajari ilmu tajwid hukumnya fardu kifayah tetapi untuk membaca al-Quran dengan tajwid adalah fardu ain, maksudnya fardu ain adalah setiap orang islam wajib membaca al-quran dengan ketentuan dan kaidah tajwid.
Tajwid Pasal ini menerangkan nun ( ن ) nun mati dengan tanwin
Hukum nun mati dengan tanwin terbagi empat macam bagian, yang pertama adalah :
- idzhar
- idgom
- iQlab
- ihfa
1. Idzhar terbagi atas enam huruf, yaitu: hamjah, ha (kecil), ain, ha(besar), kho, gin.
hukum nun mati dengan tanwin ini harus jelas.
2. Idgom terdiri atas enam huruf, yaitu : ya , ra , mim , elam , wau , nun.
Idgom dibagi menjadi dua bagian,
Yang pertama adalah :
Idgom bigunah, idgom bigunah terdiri dari empat huruf yaitu ; ya , nun , mim , wau.
Yang kedua adalah :
Idgom bigoiri gunah, idgom bigoiri gunah terdiri dari dua huruf pertama lam , kedua ra.
3. IQlab, iQlab hanya terdiri dari satu huruf yaitu Ba.
4. Ihfa, ihfa terdiri dari 15 huruf yaitu : ta , tsa , jim , dal , zdal , jai , syin , syin , shod , dho , to , dzo , fa , kof , kaf.
Nah teman-teman itulah materi Hukum tajwid pasal nun mati dengan tanwin yang telah kami jelaskan pada laman ini, semoga bermanfaat ya, oh ia jangan lupa baca juga artikel yang lainnya ya yang ada di blog ini, jangan lupa juga untuk meng share artikel ini kepada orang yang sedang belajar hukum tajwid juga, untuk artikel kali ini kami cukupkan sampai disini, akhir kata kami ucapkan wasalam.
Nah teman-teman itulah materi Hukum tajwid pasal nun mati dengan tanwin yang telah kami jelaskan pada laman ini, semoga bermanfaat ya, oh ia jangan lupa baca juga artikel yang lainnya ya yang ada di blog ini, jangan lupa juga untuk meng share artikel ini kepada orang yang sedang belajar hukum tajwid juga, untuk artikel kali ini kami cukupkan sampai disini, akhir kata kami ucapkan wasalam.